Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare
Kamis, 24 Juni 2010 – 11:57 WIB
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna mengatakan, di lahan itu akan dibangun terintegrasi antara pengelolaan air limbah cair dari kapal-kapal yang berlabuh dan pengelolaan air bersih. Pembangunan TPST akan disinergikan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Ali Sadikin, sebagai pelabuhan penunjang Tanjung Priok.
Menurut dia, pembangunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 77/2009 tentang penguasaan perencanaan peruntukkan tanah untuk pembangunan (TPST), waduk dan fasilitasnya, asphalt mixing plant (AMP), peruntukkan hijau umum (PHU) serta sarana prasarana dan penunjang atas tanah seluas 148 hektar yang terletak di kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. “Rencana pembangunan TPST di Marunda ini dikhususkan untuk menangani sampah laut dan pesisir pantai yang selama ini belum tertangani,” kata Eko.