Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bangunan 22 Ruko di Pluit Melanggar Aturan Dibongkar Paksa

Rabu, 24 Mei 2023 – 10:54 WIB
Bangunan 22 Ruko di Pluit Melanggar Aturan Dibongkar Paksa - JPNN.COM
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

Pemilik ruko Koko Hawker Vincent kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan dia khawatir banyak binatang naik dari saluran air seperti kecoa, tikus, dan lain-lain.

"Itu pasti akan membuat pembeli enggan datang. Selain itu saluran air juga ditutup supaya tidak mengeluarkan aroma kurang sedap," katanya.

Pemilik ruko dan restoran lainnya Boedi Wijaya menuturkan bahwa pihaknya bersama dengan pemilik ruko belum melakukan pembongkaran yang diminta oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara karena masih ingin menerima tamu yang datang.

Boedi menuturkan pihaknya memohon pembongkaran dilaksanakan pelan-pelan agar tidak membuat usaha mereka merugi.

Pada Senin (22/5) penjualan restoran Leong Seng Kitchen miliknya hanya menghasilkan pendapatan Rp300 ribu.

Sepekan terakhir juga pengunjung sepi, sedangkan pegawainya tetap bekerja dan harus dibayar.

"Mohon kebijaksanaan dari pak wali kota, gubernur, dari dulu zaman Jakpro memang semuanya got sudah ditutup," kata Boedi.

Namun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan akan tetap melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang tersebut pada Rabu.

Melanggar aturan, bangunan 22 ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar paksa petugas gabungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close