Bangunan Cagar Budaya Diizinkan jadi Pasar Buah, Ini Dalih Disperindag
Kamis, 28 Januari 2021 – 22:17 WIB
Jika memungkinkan, izin itu harus dicabut sebagai bentuk komitmen pemkot atas sejarah Kota Surabaya.
“Saya minta untuk ditinjau ulang, kalau bisa dicabut saja. Ini perkara sejarah. Kalau bangunan sejarah saja tak bisa dijaga, bagaimana menjaga amanah warga Surabaya?,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)