Bangunan Liar di Bekasi Dirobohkan Satpol PP
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas titik jalan yang akan dibangun jalan dan saluran irigasi ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Kedung Waringin.
"Banyak bangunan liar berdiri di atas jalan irigasi arah Kecamatan Karangbahagia," kata Ganda di Cikarang, Sabtu.
Dia mengatakan puluhan bangunan tak berizin itu ditertibkan petugas karena di lokasi itu akan dibangun jalan dan saluran irigasi melalui program percepatan pembangunan oleh pemerintah daerah pada tahun ini.
Penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur desa dan kecamatan setempat sebagai langkah awal sebelum penertiban, dilanjutkan sosialisasi serta imbauan secara tertulis.
"Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," katanya.
Satpol PP juga secara intensif berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam rangka memastikan titik-titik pembangunan yang akan dilaksanakan untuk memaksimalkan tahapan penertiban.
Ganda menyatakan program pembangunan infrastruktur jalan, penataan saluran air atau drainase, serta kegiatan normalisasi sungai saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah.