Banjir Insentif Bisa Bikin Tiket Pesawat Murah
’’Saat ini kami belum bisa menyampaikan hasil pembahasan teknis,’’ ucap Susi setelah rapat, Kamis (4/7).
Sebelumnya, sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah memberikan kemudahan berupa penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sewa pesawat.
Direktur Ekskutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, jika ingin meringankan maskapai penerbangan, pemerintah masih bisa memberikan insentif yang lain.
Yaitu, pembebasan pajak-pajak terkait spare part pesawat. Menurut pria yang kerap disapa Pras itu, spare part pesawat dikenakan beberapa jenis perpajakan. Antara lain, pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor, PPN, dan bea masuk atas barang impor.
Secara umum, tarif PPN dikenakan 10 persen. Lalu, PPh impor berkisar 2,5–7,5 persen, bergantung jenis barang yang diimpor.
Bea masuk barang impor secara umum berkisar 0–40 persen, bergantung kepada barang yang diimpor.
’’Kalau sewa pesawat, pembayaran pajaknya kan hanya sekali. Kalau spare part, itu kan berkali-kali transaksinya karena terkait maintenance. Jadi, itu juga akan efektif menekan biaya yang dikeluarkan maskapai,’’ ujarnya.
Terkait penundaan penurunan PPh badan yang sebelumnya ditargetkan tahun ini, Pras menyarankan bisa diantisipasi menggunakan omnibus law.