Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banjir Ponsel Tiongkok Paska ACFTA

Senin, 14 Juni 2010 – 03:21 WIB
Banjir Ponsel Tiongkok Paska ACFTA - JPNN.COM
Persyaratan untuk pengujian perangkat telekomunikasi yang diimpor juga tidak mengalami perubahan. Importir harus menyediakan beberapa unit untuk sampel uji, antara lain untuk Customer Premises Equipment ( CPE ) sebanyak 2 unit, untuk jaringan dan atau akses ( Non CPE ) satu unit, dan satu unit jika dipergunakan untuk keperluan sendiri dan atau tidak untuk diperdagangkan.

Ponsel yang diimpor, menurut Gatot, harus memiliki dokumen teknis perangkat seperti buku manual, spesifikasi teknis dalam bahasa Indonesia atau sekurang-kurangnya berbahasa Inggris. Dia mengakui pemerintah mendapatkan pendapatan yang cukup besar dari impor ponsel atau perangkat telekomunikasi. "Biaya pengujian antara Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta per unit dan biaya sertifikasi Rp 4,5 juta per unit," kata dia.

Waktu penyelesaian pengujian dan sertifikasi perangkat telekomunikasi, lenjut Gatot, tidaklah terlalu lama. "Maksimal 21 hari untuk pengujian perangkat, maksimal 1 hari untuk laporan hasil uji, maksimal 3 hari untuk evaluasi hasil uji termasuk jika ada penolakan dalam evaluasi dan maksimal 2 hari untuk penerbitan sertifikat," ungkapnya

Prinsip Kementerian Kominfo adalah sejauh seluruh persyaratan dipenuhi, maka proses pengujian dan sertifikasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Pemerintah tidak memandang produk tersebut diimpor dari negara mana atau produsen apa. Hanya saja, seandainya dalam perkembangannya, atau setelah memperoleh sertifika ada pelanggaran, kita tidak segan-segan untuk bertindak tegas melakukan penegakan hukum," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Indonesia makin dibanjiri produk-produk seluler dari Tiongkok paska diberlakukannya China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) 1 Januari lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close