Bank DKI Diminta Bayar Rp 16 Miliar
Karena Dianggap Secara Ilegal Kuasai Lahan dan BangunanRabu, 27 Juli 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Lahan dan bangunan milik Bank DKI di jalan Juanda III Nomor 7-9 Jakarta Pusat, disita pengadilan. Sebab, Bank DKI telah dinyatakan secara sepihak menempati lahan yang bukan haknya. Penyitaan itu menyusul adanya gugatan dari pemilik tanah yang bernama The Jin Kok. Kuasa hukum penggugat, Partahi Sihombing, menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti penetapan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa aset tanah dan bangunan yang ditempati Bank DKI itu dinyatakan disita demi kepentingan hukum. "Lahan dan bangunannya dinyatakan telah disita terhitung hari ini," ujar Partahi di Jakarta, Rabu (27/7).
Lebih lanjut Partahi mengatakan, pihaknya telah memberikan ultimatum kepada Bank DKI untuk membayarkan kewajiban pada kliennya yang keseluruhannya berjumlah hampir Rp 16 M. Ultimatum itu berlaku selama seminggu. "Jika sampai pada waktunya belum dibayar, kita selaku penggugat akan melakukan lelang eksekusi atas aset tanah dan bangunan Bank DKI," sambungnya.
Partahi mengaku sudah melakukan segala upaya hukum untuk memperingatkan Bank DKI agar membayar kewajiban kepada kliennya. "Saya pikir Langkah-langkah peringatan sudah dilakukan selayaknya. Namun kalau mereka (Bank DKI) tidak melakukan juga (pembayaran ke The Tjin Kok) maka akan disita dan lelang," tandasnya.
JAKARTA - Lahan dan bangunan milik Bank DKI di jalan Juanda III Nomor 7-9 Jakarta Pusat, disita pengadilan. Sebab, Bank DKI telah dinyatakan secara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Kebakaran di Emperor SPA Surabaya Diduga Akibat Overheat, 2 Pekerja Sesak Napas
Kamis, 28 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB