Bantah Ada Senjata Dibawa Kabur Napi
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:10 WIB
Sementara itu saat ditanya berapa standar jumlah senjata yang ditetapkan untuk Lapas kelas 1, Agus mengaku tidak tahu persis. Ia hanya menyatakan bahwa saat ini Kemenkumham tengah merampungkan peraturan baru, guna mengakomodir batasan jumlah senjata di dalam penjara.
“Peraturan yang ada saat ini tengah diperbaharui. Saat ini sedang kita usahakan ada perbandingan yang jelas antara jumlah narapidana dengan petugas dan berapa senjata yang dimungkinkan. Prosesnya masih terus dilakukan karena tentu dalam hal ini perlu ada perizinan yang jelas,” katanya.
Sebelumnya merebak isu empat narapidana terorisme yang ikut kabur saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjunggusta, berhasil membawa kabur sejumlah senjata api milik petugas. Isu yang beredar cukup meresahkan warga Sumatera Utara, karena diketahui, para narapidana tersebut merupakan bagian dari pelaku perampokan Bank CIMB Niaga beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)