Bantah Cabuli Siswi
Kamis, 18 April 2013 – 08:19 WIB
BALOI - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan karena Herizon masih dalam kondisi sakit akibat menenggak cairan anti nyamuk, pihaknya urung memeriksa Herizon.
"Soal statusnya masih terlapor. Tunggu kalau sudah kita periksa baru akan saya umumkan status terbarunya secara resmi," pungkasnya.
Ditanya apa penyebab pelaku dirawat di RS? Ponco hanya menyebutkan pihaknya juga masih menunggu hasil rekam medik dari tim dokter RSAB.
Sementara itu tim penasehat hukum pelaku yang diketuai Abdul Kadir mendadak gelar jumpa pers di RSAB lantai 2. Menurutnya tudingan terhadap kliennya selama ini tentang dugaan sebagai pelaku pelecehan seksual sangat prematur.
BALOI - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan karena Herizon masih dalam kondisi sakit akibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
Selasa, 19 November 2024 – 16:03 WIB - Kriminal
Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB - Riau
Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
Selasa, 19 November 2024 – 22:58 WIB - Sport
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Bungkam Arab Saudi, Marselino Amazing
Selasa, 19 November 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB