Bantah Cabuli Siswi
Kamis, 18 April 2013 – 08:19 WIB
Abdul Kadir yang mengaku langsung ditunjuk keluarga dan PGRI Kota Batam turut didampingi pengacara lainnya seperti Rika Adrian dan Iwa Susanti.
"Saya sudah berulang kali tanya ke klien, dan dia mengaku tak pernah melakukan apa yang ditudingkan. Klien kami benar-benar syok dan terpukul menyebabkan stres," sebutnya.
Disinggung tentang hasil visum yang menyatakan ada dua korban yang mengalami luka sobek pada alat vitalnya akibat benda tumpul, Kadir menegaskan hal itu belum bisa dibuktikan.