Bantah Imigrasi, Kuasa Hukum Pastikan Investor Zhang Bangcun Masih di Indonesia
"Atas nama manajemen, betul pernah ada pihak Imigrasi pada tanggal seminggu yang lalu, hari Jumat, datang ke sini untuk menemukan penghuni lantai 26," ungkapnya.
Kendati demikian, mereka ditahan di lobi dan tak diperkenankan ke lantai atas. Pangkalnya, tidak memenuhi prosedur berlaku.
"Tidak ada pihak Imigrasi naik ke atas karena tidak sesuai dengan prosedural: tidak menunjukkan lantai dan unit. Kita tahan di sini (lobi, red). Setelah itu, ada setengah jam, mereka cabut," bebernya. "Kami diperintah antar ke atas, kami tidak mau, kami tidak bisa."
"Dari kami tim sekuriti tetap (sesuai) SOP. Kalau tidak ada surat perintah, dengan tujuan yang jelas, lantai berapa, unit berapa, kami tidak bisa mengakseskan (ke dalam). Kami pun tidak punya akses karena mereka (penghuni, red) punya privasi," imbuh Soleh.
Mylanie menambahkan, kuasa hukum menjamin Zhang Bangcun takkan melarikan diri. Alasannya, datang ke Indonesia untuk berbisnis.
Saking tertibnya mematuhi aturan berlaku dan mengantisipasi hal buruk, Zhang terpaksa tidak mendapatkan perawatan intensif ketika melakukan kontrol di Rumah Sakit (RS) Pluit, Jakarta, pada Senin (10/7). Padahal, terancam mengalami sakit keras.
"Ini ada foto Mr. Zhang dirawat di RS Pluit. Pada saat itu, Mr. Zhang minta rawat inap, tapi kami khawatir Mr. Zhang dituduh kabur. Jadi, kami putuskan tetap di apartemen," ujarnya.
Mylanie mengungkapkan, tidak adanya perawatan intensif dan memadai mengancam keselamatan kliennya. Sebab, ada bintik hitam di kepalanya yang menandakan terjadinya penyumbatan saluran darah selain memiliki riwayat jantung dan sudah dipasang cincin (ring). "Apabila terus-menerus dibiarkan, (Zhang) akan alami strok," ucapnya.