Bantah Klaim Sepihak Haji Oding, Eki Pitung Pastikan Bamus Betawi Dukung Reklamasi Ancol
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung meluruskan klaim sepihak yang dilakukan Zainuddin (Haji Oding) terkait penolakan reklamasi perluasan kawasan Ancol.
Eki menegaskan bahwa Haji Oding saat ini tidak masuk dalam kepengurusan Bamus Betawi periode 2018-2023, pimpinan Abraham Lunggana (Haji Lulung). Sehingga tidak bisa dianggap sebagai sikap Bamus.
"Saya ingin meluruskan kalau pernyataan Haji Oding itu bukan sikap Bamus, karena dia bukan lagi pengurus Bamus Batawi," kata Eki kepada wartawan.
Hal ini, menurut Eki, sekaligus juga sebagai klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan keliru di sejumlah media online, yang menyebut 'Bamus Betawi Menolak Reklamasi Ancol' atas kutipan pernyataan Haji Oding beberapa hari terakhir.
Eki pun meminta Haji Oding untuk selanjutnya tidak lagi mencatut nama Bamus Betawi untuk kepentingan apapun.
"Haji Oding kan sudah punya ormas baru, sudah pegang SK yaitu Perkumpulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, jadi itu saja dipake," ujar Eki.
Hal ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Rupublik Indonesia No. ahu 0003133.AH.01.07 Tahun 2020 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan badan musyawarah Betawi 1982, dengan Ketua Umum Zainudin dan Sekjen M.Iksan.
Ketika ditanya mengenai sikap Bamus Betawi terhadap Reklamasi Ancol, Eki Pitung menjawab diplomatis. Menurutnya, Bamus pada prinsipnya mendukung setiap pembangunan dan program Pemprov DKI.