Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Langgar Tatip Debat, Kubu Bustami-Hamzah Tuding KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik

Kamis, 21 November 2024 – 07:43 WIB
Bantah Langgar Tatip Debat, Kubu Bustami-Hamzah Tuding KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik - JPNN.COM
Juru bicara calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah – Tgk Fadhil Rahmi, Hendra Budian menyampaikan kritik tajam terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Foto: source for jpnn

4). Pasangan calon dapat menampilkan visualisasi dan materi presentasi terkait visi, misi, dan program pasangan calon.

5). Debat publik akan dipandu oleh moderator.

6). Pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.

7). Waktu segera dimulai ketika pasangan calon mulai berbicara.

8). Pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain.

9). Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi misi dan program

10). Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis.

“Jadi, mengacu kepada poin-poin itu, sama sekali tidak ada tata tertib yang dilanggar oleh Om Bus,” kata Hendra Budian.

Keputusan KIP yang mengatakan Om Bus (Bustami-Hamzah) melanggar tata tertib, merupakan pembohongan publik, karena dari 10 butir tatib yg disepakati dalam rakor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News