Bantah Terima Suap, Rizal Djalil BPK Tantang KPK Bongkar Kasus SPAM
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang menjerat dirinya. Rizal mendorong KPK membongkar bukti praktek rasuah dari proyek tersebut.
“Silakan diungkap siapa yang memberikan dan siapa yang menerima,” kata Rizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Dalam pemeriksaan ini, Rizal sudah memberikan keterangan kepada KPK. Rizal mengaku siap kembali diperiksa jika keterangannya hari ini dianggap belum cukup menjelaskan benang merah perkara.
“Apabila keterangan saya dibutuhkan tentang uang Rp 3,2 miliar itu, sebagai warga negara saya siap menyampaikannya, bila dikehendaki,” ujarnya.
Rizal menegaskan tidak pernah menerima uang haram dari Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta. Dia juga berkelit terlibat dalam pengurusan proyek SPAM untuk perusahaan Leonardo.
“Persoalan Rp3,2 miliar, saya tidak ada kaitannya, demi Allah," beber dia.
KPK menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR. Rizal diduga menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo.
Suap diberikan agar Rizal bersedia membantu perusahaan Leonardo mendapat proyek SPAM. Salah satunya, proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar.