Tersangka Kasus SPAM Rizal Djalil BPK Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum Rizal Djalil (SPAM RIZ) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya Rizal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Senin (7/10) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) yang juga tersangka dalam kasus ini mangkir dari panggilan.
"Tersangka RIZ dan LJP dalam kasus Suap Terkait Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017-2018, tidak hadir. Mereka memberitahukan belum bisa hadir memenuhi pemeriksaan hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi.
Menurut Febri, pihaknya sudah mengagendakan ilang pemeriksaan terhadap keduanya. Rizal diagendakan pemeriksaan ulang pada Rabu (9/10).
"LJP jadwal ulang pemeriksaan pada Kamis," kata Febri.
Rizal Djalil alias RIZ merupakan tersangka kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Selain Rizal, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta alias LJP sebagai tersangka.