Bantahan Sutarman Soal Pengakuan Saksi Kasus Impor Sapi
"Kepada terperiksa (Yudi) diperdengarkan rekaman percakapan dari file _ TIN-T3535_2849_2012-10-09_01-37-11 dari BB CD yang telah disita KPK.
Penyidik:
1. Apakah benar rekaman pembicaraan tersebut yang berbicara saudara?
2. Dengan Siapa saudara berbicara?
3. Apa maksud pembicaraan tersebut?
Yudi Setiawan:
1. Ya benar itu adalah suara saya dalam rekaman
2. Saya berbicara dengan Ahmad Fathanah
3. Maksud pembicaraan saya adalah Bahwa saya mengatakan habis rapat dengan Kabareskrim (Sutarman). Ahmad Fathanah menyampaikan bahwa besok Luthfi Hasan Ishaaq akan menelpon Direktur Kredit (Enthis). Bahwa apabila untuk dana yang Rp 250 M, apabila tidak turun dan BJB akan menganggu liquiditas keuangan saya. Bahwa Ahmad Fathanah menjelaskan Luthfi Hasan Ishaaq telah menelepon Klemi terkait NPL dan Bank Jatim yang melaporkan PT CIP (Cipta Inti Parmindo) ke Bank Indonesia".(Fat/jpnn)