Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantu Atasi Pandemi, PT IWIP Salurkan Ratusan Konsentrator Oksigen kepada Pemerintah

Sabtu, 31 Juli 2021 – 16:24 WIB
Bantu Atasi Pandemi, PT IWIP Salurkan Ratusan Konsentrator Oksigen kepada Pemerintah - JPNN.COM
PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan bantuan sebanyak 200 unit konsentrator oksigen berkapasitas 10 liter/menit kepada pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Foto dok IWIP

jpnn.com, CIBITUNG - PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan bantuan sebanyak 200 unit konsentrator oksigen berkapasitas 10 liter/menit kepada pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Bantuan tersebut telah diserahkan oleh GM External Relations PT. IWIP, Yudhi Santoso, dan Deputy Manager CSR & Communications, Jordan Xu.

Bantuan diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake, bersama Penasihat Menko Marves, Jona Widhagdo Putri, di Warehouse Kamadjaja, Cibitung, Jumat (30/7).

“Ini merupakan bukti bahwa di masa pandemi ini kami masih tetap bekerja sama bahu membahu mengatasi permasalahan yang dihadapi, bukan hanya oleh pemerintah namun juga bangsa Indonesia,” ujar Deputi Ayodhi.

Ayodhia berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan pendistribusiannya tepat sasaran ke pihak yang sangat memerlukan.

Sebelumnya, PT IWIP juga telah memberikan sumbangan berupa alat swab antigen, masker, APD, serta kebutuhan lainnya kepada Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat.

Selain bantuan alat kesehatan, PT IWIP juga telah melaksanakan program vaksinasi untuk karyawan dalam mencegah penularan Covid-19.

Program vaksinasi yang dilakukan PT IWIP sudah terlaksana sejak 21 Mei 2021.

Sebelumnya, PT IWIP juga telah memberikan sumbangan berupa alat swab antigen, masker, APD, serta kebutuhan lainnya kepada Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close