Bantu MBR, Kemenpera Fasilitasi Sertifikasi Tanah di 16 Provinsi
Jumat, 20 Mei 2011 – 22:00 WIB
Lebih lanjut dikatakan, sertifikasi tanah itu akan dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Di antaranya tersedianya jaminan kepastian hukum bagi masyarakat untuk bermukim. "Di samping dapat digunakan untuk KPR maupun penyediaan pembiayaan pembangunan rumah," pungkasnya.(Esy/cha/jpnn)