Bantu Neneng Kabur, Dua Warga Malaysia Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 01 November 2012 – 12:49 WIB
Pukul 18.00 WIB, Hasan, Azmi dan Chamila tiba di Pelabuhan Batam Center. Hasan kemudian menuju Hotel Batam Center dan memesan dua kamar atas nama dirinya dan Azmi. Sekitar pukul 23.00 WIB, kata Jaksa, Hasan dan Azmi menjemput Neneng di Sengkuang Batam untuk selanjutnya diinapkan di Hotel Batam Center. Mereka berencana kembali ke Jakarta keesokan harinya.
Rombongan Neneng cs ini kemudian berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink.
"Khusus untuk Neneng, terdakwa Hasan membuatkannya tiket dengan identitas palsu. Namanya diganti menjadi nama Nadia," kata Jaksa.