Banyak Daerah Tahan Dana Tunjangan Guru
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap kasus tersendatnya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) mulai kurun 2010 hingga 2013 tidak terulang lagi. Mereka meminta inspektorat daerah aktif dalam mengawal pencairan TPP itu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menuturkan bahwa anggaran untuk membayar TPP guru PNS daerah berbentuk dana transfer daerah.
“Uangnya tidak ada di Kemendikbud,” paparnya kemarin. Dengan skema tersebut, Haryono mengatakan, peran pengawasan dari Kemendikbud terbatas.
Seperti diberitakan Jawa Pos Minggu (23/3), Kemendikbud menerima laporan final audit tunggakan pembayaran TPP dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Hasilnya, uang TPP yang mengendap mencapai Rp 6,06 triliun. Selain itu, ada kasus kekurangan pembayaran sebesar Rp 4,31 triliun.
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, seretnya pencairan TPP disebabkan beberapa faktor. Di daerah tertentu, pencairan TPP terhenti karena memang dananya kurang. Jumlah total kekurangan tersebut mencapai Rp 4,31 triliun. Selain itu, ada uang TPP yang mengendap dalam bentuk silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Nominalnya Rp 6,06 triliun.
Haryono yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, peran pengawasan sentral justru ada di jajaran pemkab atau pemkot. Dia menuturkan, setiap pemkab atau pemkot memiliki inspektorat daerah yang bertugas sebagai pengawas internal.
“Kami berharap mulai tahun ini peran inspektorat daerah dalam urusan pencairan TPP ini bisa lebih aktif. Ada laporan berkala ke pemerintah pusat tentang progres pencairannya,” kata dia.
Sebab, banyak keputusan penundaan pencairan TPP yang dilakukan di tingkat daerah. Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan uangnya, tetapi setelah di pemda atau pemkot menjadi tertahan.