Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Juga Orang Kaya di Bogor Menunggak Pajak Mobil Mewah, Nilainya Fantastis

Minggu, 15 Desember 2019 – 00:10 WIB
Banyak Juga Orang Kaya di Bogor Menunggak Pajak Mobil Mewah, Nilainya Fantastis - JPNN.COM
Ilustrasi mobil mewah. Foto: Antara

Walaupun sejatinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bisa memberikan sanksi yang lebih tegas dengan menurunkan Tim Penegakkan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu sebagaimana diamanatkan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

“Bisa dibentuk tim yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan petugas Samsat itu sendiri,” imbuh dia.

Kendati demikian, di akhir tahun 2019 ini ada upaya lain yang dilakukan Samsat dalam menjaring potensi pajak. Yakni dengan program ‘double untung 10.30’. Program ini membebaskan sanksi/denda pajak untuk semua tunggakan pajak dan memberikan diskon pajak kendaraan bagi yang menunggak lebih dari lima tahun dengan hanya membayar empat tahun.

“Sebelumnya program 10.10 atau yang dilaksanakan mulai 10 November sampai 10 Desember, karena peminatnya cukup banyak saat ini diperpanjang hingga 30 Desember, ini upaya kami menjaring potensi pajak,” kata Eman. (gal/dka/c)

Samsat Kota dan Kabupaten Bogor mencatat mobil mewah yang menunggak pajak 636 unit dengan nilai pajak sekitar Rp 5 miliar.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News