Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak PNS Malas di Daerah

Selasa, 03 Januari 2012 – 10:17 WIB
Banyak PNS Malas di Daerah - JPNN.COM

" Mereka yang terkena pemecatan tersebut, sebelumnya telah terkena sanksi. Tapi, tidak mengindahkan sanksi yang diberikan tersebut," sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKD Lotim H Suruji membenarkan, pelanggaran yang dilakukan PNS sepanjang 2011 didominasi tenaga kesehatan maupun guru, secara dominan guru yang banyak melakukan pelanggaran.

Itu tidak lepas dari banyaknya guru yang berstatus PNS. "Dari 13 ribu PNS di Lombok Timur, 7 ribu di antaranya adalah guru. Dan guru juga yang banyak melakukan pelanggaran," katanya.

Mengenai sanksi pemecatan, sambung mantan Kadis Dikpora ini, sudah sesuai dengan PP 53/2010 tentang tugas dan wewenang PNS. Disebutkan, kalau seorang PNS melakukan pelanggaran tidak bekerja selama 46 hari maka bisa digugurkan sebagai PNS.

SELONG--Sepanjang 2011, setidaknya ada 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close