Banyak Salah Kaprah Soal Gangguan Jiwa
Pemberian obat-obatan dengan suntik bertujuan untuk meredakan atau mengatasi gejala waham, halusinasi, dan gaduh gelisah. Menurut Danardi, pemberian obat dengan suntikan adalah bagian dari standar pelayanan kedokteran jiwa.
Dalam kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri, orang lain, atau pasien tidak kooperatif dalam pengobatan, psikiater dapat memberikan obat suntikan. Tujuannya memperoleh efek cepat, kemudian melakukan perawatan secara rawat inap. ’’Pemberian obat dengan cara suntikan tidak mengakibatkan pasien menjadi gila dan berhalusinasi. Tapi, sebaliknya, justru mengendalikan dan memperbaiki gejala gangguan jiwa secara cepat,’’ ungkap Danardi. (bri/cik/c10/c6/nda)