Banyak Sekolah Gunakan Software Ilegal
"SMA/MA/SMK kami targetkan selesai tahun 2014. Tidak ada lagi alasan anggaran. Karena dana BOS dari pusat atau pun pendampingan yang diberikan pemkot sangat mencukupi untuk membiayai sekolah berlisensi. Karena SMK YPT akan memberikan diskon hingga 90 persen," ujarnya.
Pemkot sendiri, sambung Ikmal, melalui Dishubkominfo sudah menekankan supaya semuanya menggunakan software berlisensi. Dan hingga tahun 2013 ini sudah bermigrasi dari software ilegal ke yang berlisensi.
"Ini dilindungi UU hak cipta, maka pemkot harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau pemkotnya saja tidak memberi contoh yang baik, lalu masyarakatnya akan seperti apa."
Kesempatan sama, Kasi Pengendalian Mutu Dinas Pendidikan Propinsi Jateng, Reza Pahlevi enggan berkomentar saat dikonfirmasi berapa sekolah di Jateng yang menggunakan software ilegal.
"No comen tentang itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK YPT Kota Tegal, Solehin membenarkan, biaya berlisensi memang cukup mahal. Namun setelah kerjasama dengan PT Microsoft Indonesia ada discoun yang diberikan.
"Untuk biaya lisensi saat SMK YPT menerapkannya sebesar Rp 20 juta. Jadi nanti saat sekolah-sekolah lain yang akan berlisensi melalui sekolah kami, juga biayanya sekitar itu tidak ada tambahan. Ini sudah termasuk bimbingan dan lainnya."
Dia menyebutkan, salah satu sekolah yang sudah akan berlisensi melalui SMK YPT, setelah launching ini adalah SMKN 2 Kota Tegal. Berlisensi ini, maksudnya sekolah diberi ijin untuk menggunakan produk-produk dari Microsoft.(adi)