Banyak yang Meminta Herry Wirawan Dikebiri, Bang Reza Bicara Hukuman Mati
Sabtu, 11 Desember 2021 – 19:39 WIB
Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.
Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: