Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bapak, Ibu, dan Anak Kompak jadi Bandar Narkoba

Sabtu, 16 Maret 2019 – 06:42 WIB
Bapak, Ibu, dan Anak Kompak jadi Bandar Narkoba - JPNN.COM
Ibu dan anak jadi bandar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

"Peredaran pil koplo saat ini disamarkan menjadi vitamin B1 guna mengelabuhi petugas saat tertangkap di jalanan," kata AKBP Yade.

Kini, sebanyak seperempat kilogram narkoba jenis sabu, 104 ribu butir pil koplo dan 229 pil ekstasi diamankan guna dijadikan barang bukti di pengadilan nanti.

Atas perbuatannya, ibu dan anak bandar narkoba dikenakan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yangmana ancaman hukumannya hingga 20 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)

Ayah pelaku sebelumnya juga sudah ditahan di Lapas Madura dengan kasus narkoba.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close