Bapanas Minta Bulog Pasok Kedelai ke Pengrajin Tahu dan Tempe secara Terorganisasi
Kamis, 15 Juni 2023 – 11:26 WIB
Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, NFA juga telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Kedelai melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022.
Adanya regulasi ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan harga di tiga lini rantai pangan, dan meningkatkan gairah menanam bagi petani yang diikuti dengan upaya penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Kedelai dengan menempatkan BUMN sebagai standby buyer. (antara/jpnn)