Bapepam Semprit Manajemen BUMI
Selasa, 13 Januari 2009 – 10:20 WIB
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengemukakan bahwa pihaknya segera memanggil manajemen BUMI untuk meminta klarifikasi terkait dengan aksi yang dilakukan oleh perusahaan. “Kami kaget karena Bapepam belum pernah menyetujui aksi korporasi tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/1).
dengar kabar akuisisi, manajemen langsung kami panggil,” ungkapnya.
Bapepam sendiri juga telah meminta sejumlah dokumen soal aksi-aksi tersebut. Dokumen itu akan digunakan otoritas pasar modal untuk mengambil kesimpulan.
“Kami saat ini sedang memastikan apakah benar tidak ada transaksi material seperti yang dikemukakan oleh mereka (manajemen BUMI). Karena transaksi tersebut nilainya sangat besar mencapai Rp 6 triliun,” paparnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, BUMI telah mengumumkan pembelian tiga perusahaan tambang dengan nilai yang tinggi dalam waktu yang berdekatan. Bumi membeli 76,9 persen saham saham perusahaan PT. Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,47 triliun. BUMI juga melakukan pembelian secara tidak langsung saham DEWA sebesar 43,6 persen senilai Rp 2,4 triliun.
Terakhir BUMI melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment membeli 89 persen saham yang dikeluarkan Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,303 triliun. Pendopo Coal secara tidak langsung memiliki 94,9 persen saham PT Pendopo Energi Batubara.