Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bara JP: Tipo di UU Cipta Kerja Jangan Jadi Polemik

Kamis, 05 November 2020 – 16:35 WIB
Bara JP: Tipo di UU Cipta Kerja Jangan Jadi Polemik - JPNN.COM
Massa BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait, berharap agar tipo dalam UU Cipta Kerja tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Sebab, kesalahan tersebut tidak memengaruhi substansi Undang Undang tersebut.

“(tipo,red) tidak lantas jadi bahan nntuk meminta undang-undang tersebut diperdebatkan kembali atau memperdebatkan undang-undang tersebut tidak bisa digunakan,"  kata Viktor, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Meksi begitu, Viktor setuju bahwa kesalahan administrasi tersebut fatal dan ceroboh. Apalagi, UU Cipta Kerja tersebut telah melalui proses yang sangat panjang, mulai di draft, pembahasan di DPR, finalisasi, dan lainnya.

"Namun ada hal yang lebih penting bahwa kami meyakini undang-undang tersebut adalah solusi atas berbagai permasalahan undang-undang yang selama ini tumpang tindih, yang menghambat investasi, perizinan atau hal lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa ini," ujarnya.

Ke depan, kata Viktor, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretaris Negara agar mengevaluasi jajarannya ataupun berbenah total, sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi.

"Yang kami harapkan janganlah berpolemik terlalu panjang soal kesalahan ini, karena kita masih harus menyisihkan tenaga dan pikiran untuk menghadapi pandemi dan ekonomi yamg jauh lebih berat, lebih rumit," tuturnya.

“Persoalan kita ke depan jauh lebih rumit, pandemi yamg belum terukur kapan berakhir dan persoalan ekonomi yang jauh lebih rumit akibat pandemi,” ungkapnya.

Ketum Bara JP Viktor S. Sirait berharap agar tipo UU Cipta Kerja tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close