Bareng KLHK dan Pemprov NTT, Ansy Lema Gelar Sosialisasi Penanganan Limbah Infeksius Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi penanganan dan pengolahan Limbah B3 Infeksius Covid-19 di Provinsi NTT, Kamis (4/6/2020).
Sosialisasi melalui video conference ini melibatkan Dinas LHK Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Rumah Sakit Rujukan Covid RSUD Prof Dr. W Z Yohannes Kupang, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana, Kupang.
Dalam sambutan pembuka, Ansy Lema menekankan bahwa peradaban yang sehat dapat diukur dari cara negara dan masyarakatnya dalam hal mengelola sampah. Makin tinggi peradaban suatu negara makin baik proses pengelolaan dan perlakuan terhadap sampah.
Mengutip penulis sekaligus pemerhati lingkungan hidup asal Jerman, Kurt Tucholsky (1890-1935), Ansy menjelaskan bahwa dasar dari tatanan yang sehat adalah pengelolaan sampah. Peradaban yang sehat dimulai dan diukur dari cara masyarakat mengelola sampahnya.
“Ketika Piala Dunia 2018 di Rusia, kita menyaksikan bahwa suporter Jepang mendapatkan applause, puja-pujian dari dunia internasional, terutama karena mereka begitu tertib setelah menonton laga pertandingan berinisiatif penuh membersihkan stadion dari sampah. Saya menceritakan hal ini untuk menggambarkan bahwa peradaban yang tinggi dapat diukur dari cara kita mengelola atau memperlakukan sampah,” ujar politikus muda PDI Perjuangan tersebut.
Untuk konteks NTT, Ansy menilai pemerintah daerah dan masyarakat belum serius dan belum sepenihnya sadar dalam menangani dan mengelola limbah B3. Bahkan, sampai saat ini belum ada kebijakan yang terukur dan cerdas terkait penanganan limbah rumah tangga.
Padahal, kata Ansy, sampah berdampak pada kualitas kehidupan manusia dan makhluk hidup secara umum, serta erdampak pada lingkungan hidup. Maka kegiatan sosialisasi ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun kesadaran, menggagas dan memperkuat kerja sama untuk penanganan limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit, maupun yang bersumber dari rumah tangga.
Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati dalam sambutannya menjelaskan, salah satu persoalan di tengah pandemi adalah limbah medis infeksius Covid-19. KLHK sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 02 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Covid-19 sebagai suatu bentuk respon cepat dari KLHK agar tidak terjadi penularan penyakit dari limbah infeksius Covid-19 yang tidak diolah.