Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareng KLHK dan Pemprov NTT, Ansy Lema Gelar Sosialisasi Penanganan Limbah Infeksius Covid-19

Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:25 WIB
Bareng KLHK dan Pemprov NTT, Ansy Lema Gelar Sosialisasi Penanganan Limbah Infeksius Covid-19 - JPNN.COM
Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bekerja sama dengan Ditjen PSLB3 KLHK menggelar sosialisasi penanganan dan pengolahan Limbah B3 Infeksius Covid-19 di Provinsi NTT, Kamis (4/6/2020). Foto: Humas DPR RI

“Komisi IV DPR RI mendesak percepatan izin insinerator, menggunakan insinerator RS yang sedang dalam proses perizinan, mendesak pengoptimalan pengolahan limbah oleh jasa pengelola. Komisi IV juga mendesak KLHK meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun tempat pengelolaan limbah, mendorong investasi pengolahan limbah medis, dan melakukan inovasi dalam pengelolaan limbah dalam situasi luar biasa saat ini,” jelas Ansy.

Sementara itu, Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat LImbah B3 KLHK Dr Haruki Agustina, menjelaskan penambahan limbah terjadi saat pandemi karena Alat Pengaman Diri (APD), masker dan sarung tangan juga tergolong B3. Berdasarkan Permen LHK No.P 56/2015, limbah infeksius Covid-19 harus dipilah agar tidak terkontaminasi dengan jenis limbah lainnya. Selanjutnya limbah harus disimpan dalam wadah yang disediakan khusus (SPS LB3).

“Limbah covid-19 harus diangkut untuk diolah melalui insinerator, dibakar pada suhu 800 derajat celcius. Perlu diperhatikan bahwa pengangkutan melalui angkutan tertutup dan disemprot disinfektan. KLHK kini juga mempercepat izin penggunaan insinerator karena sampai saat ini hanya 110 rumah sakit di Indonesia yang memilikinya,” jelas Agustina.

Lebih lanjut, Agustina memastikan bahwa KLHK akan memberikan bantuan fasilitas layanan kesehatan untuk provinsi NTT dari usulan anggota DPR RI Ansy Lema berupa Drop Box Limbah B3 Fasyankes sebanyak 35 unit, plastik pengumpul sampah B3 Fasyankes 7000 lembar, APD petugas pengelola limbah B3 Fasyankes 200 paket serta lima unit kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan dan tanki.

Dalam paparannya, Kepala Dinas LHK Provinsi NTT Ferdy Kapitan menginformasikan bahwa terdapat 22 rumah sakit rujukan Covid-19 di NTT. Namun semuanya belum memiliki insinerator mandiri.

Akibatnya, dari tahun 2019-Maret 2020, pengolahan limbah di Kupang memakai insinerator RS Boromeus yang bisa memusnahkan 201.445 ton limbah. Namun, setelah Covid-19 pemerintah bekerja sama dengan PT Sarana Agra Gemilang (PT Semen Kupang) untuk memusnahkan limbah.

Saat ini terdapat 3 zona pemetaan rumah sakit, yakni Timor (27 rumah sakit), Flores (16 rumah sakit), dan Sumba (7 rumah sakit). Ferdy mengusulkan pengadaan empat insinerator di NTT. Flores perlu mendapat dua insinerator karena salah satunya perlu digunakan untuk mendukung pariwisata di Labuan Bajo. Sedangkan yang satunya bisa ditempatkan di Flores Timur untuk kebutuhan daerah-daerah lain di Flores.

Ferdy juga menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi melalui perubahan APBD Tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran kebutuhahan untuk UPTD pengelolaan limbah B3 sebesar Rp 8. 536.450.000. Pemprov sudah mengonversi hutan produksi Manulai-Kupang sebesar 2,1 Ha untuk pembangunan insinerator.

Ansy Lema bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK menggelar sosialisasi penanganan dan pengolahan Limbah B3 Infeksius Covid-19 di Provinsi NTT, Kamis (4/6/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close