Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow

Jumat, 11 Maret 2022 – 14:10 WIB
Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow - JPNN.COM
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan total aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz, mencapai Rp 57,2 miliar.

Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo. Dia kini ditahan di Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umun (Kabagpenum) Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan aset milik Indra Kenz, dalam proses penyitaan

"Total aset yang akan disita ini mencapai Rp 57,2 miliar," kata Gatot, Jumat (11/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik telah menyita sejumlah aset milik influencer asal Medan tersebut, di antaranya dua mobil mewah merek Ferarri dan Tesla.

Gatot juga menyebut dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Terakhir, penyidik menyita satu unit rumah di Medan.

Penyidik juga tengah melacak aset berupa lima mobil mewah dan dua jam tangan. Selain itu, lanjut Gatot, penyidik juga telah menyita sembilan rekening milik Indra Kenz.

Adapun sejuah ini, total aset yang telah disita penyidik diperkirakan mencapai Rp 43,5 miliar.

Total aset Indra Kusuma alias Indra Kenz yang akan kembali disita Bareskrim Polri mencapai Rp 57,2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close