Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow
Jumat, 11 Maret 2022 – 14:10 WIB
"Penyidik sudah menyita beberapa barang bukti dari saudara IK," kata mantan Jubir Polda Jawa Timur itu.
Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (cr3/jpnn)