Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand
jpnn.com, MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 9.250 butir happy five di Medan, Sumatera Utara.
Selain happy five, Bareskrim turut mengamankan delapan kilogram sabu-sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, sebanyak tiga tersangka diamankan dalam penangkapan ini.
"Sindikat ini merupakan sindikat Aceh-Medan. Mereka menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Thailand," kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10).
Dalam mengungkap kasus ini, kata Eko, pihaknya melakukan penyelidikan selama sebulan. Penyidik akhirnya memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba berupa sabu-sabu dari Aceh ke Medan.
Selanjutnya pada Rabu (11/10), penyidik menangkap tersangka M Arfai alias Fai (38) di Jalan Saudara, Kampung Tandam Hulu Satu, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka, disita lima kilogram sabu-sabu dan 9.250 butir happy five.
"Dari tersangka M Arfai, diketahui bahwa paket sabu-sabu hendak didistribusikan ke seseorang di Medan," kata dia.