Bareskrim Ancam Jemput Paksa, Edy Mulyadi Akhirnya Siap Hadiri Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir pada panggilan kedua, Senin (31/1) mendatang.
Sebab, Edy telah mangkir pada panggilan perdana, Jumat (28/1).
Salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua dari Bareskrim Polri.
Dia menyebut bahwa pemanggilan kedua ini telah sesuai prosedur KUHAP.
"Pemanggilan yang kedua memang sudah sesuai prosedur, sesuai apa yang kami minta, tetapi yang jelas mau untuk hadir," kata Herman Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada pekan lalu.
Namun, Edy Mulyadi mangkir dan hanya mengutus kuasa hukum.
Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.