Bareskrim Bidik Oknum DPRD DKI dalam Kasus UPS
Rabu, 01 April 2015 – 10:23 WIB
Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Koruspi juncto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (boy/jpnn)
Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Koruspi juncto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News