Bareskrim Menetapkan 1 Tersangka Kasus Hilangnya Uang Miliaran Milik Gamer Cantik di Bank
Sebelumnya, salah satu atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor register LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar hilang.
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda pun berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: