Bareskrim Musnahkan 269 Kg Sabu-Sabu, Brigjen Krisno: Hasil Penangkapan 7 Tersangka
Adapun lokasi penangkapan di wilayah Aceh dengan jumlah barang bukti 179.000 gram sabu-sabu.
"Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di Perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu-sabu," ujar Krisno.
Tersangka yang ditangkap di kasus ketiga itu ialah Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani.
Kasus terakhir, penangkapan di Sumatera Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 19.424 gram.
"Total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," ujar Krisno.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Menurut Pangeran, Polda dan Polres jajaran harus menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti barang haram.
Dia menyebut lokasi penyimpanan diawasi dengan ketat, sehingga pengamanan terjamin.