Bareskrim Pastikan Tak Ada Kendala Usut Kasus Bos Sinarmas
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya, dan Direktur Utama Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik tidak menemui kendala dalam memproses kasus dugaan penipuan yang terlapornya bos Sinarmas.
“Sementara tidak ada hambatan. Masih proses penyelidikan,” kata Andi kepada wartawan, Jumat (9/4).
Menurut dia, penyidik akan meminta keterangan terhadap semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan penipuan ini termasuk dua orang terlapor.
“Semua pihak yang berkaitan dan bisa memberikan informasi untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana sedang proses klarifikasi,” jelas dia.
Ketua Penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, Baresrim mesti memedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani suatu perkara.
“Prinsip arahan Bapak Presiden mesti dipedomani. Kejahatan mesti ditangani dengan seksama. Kalau ada oknum yang bermain supaya ditindak tegas,” ujar dia.
Menurut dia, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para penegak hukum supaya menegakkan hukum dengan tegas dan jangan pernah memeras para pelaku usaha. Sebab, Presiden Jokowi mendengar langsung masih adanya dugaan oknum penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang.