Bareskrim Periksa Ahmad Heryawan
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher, Rabu (13/3).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit fiktif yang dilakukan Bank Jawa Barat (BJB) Syariah.
“Yang bersangkutan memenuhi undangan klarifikasi dugaan korupsi, bukan menjadi saksi,” sebut Dedi di Mabes Polri, Rabu (13/3).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, perkara dugaan korupsi itu masih dalam penyelidikan. Penyidik belum menaikkan ke penyidikan karena belum adanya konstruksi tindak pidana.
Diketahui, dalam perkara ini BJB Syariah diduga mencairkan kredit fiktif kepada dua perusahaan yakni PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi, sehingga negara merugi Rp 548 miliar. Kasus ini mencuat sejak 2017 silam.
Dedi menepis isu jika perkara yang ditangani oleh Bareskrim itu jalan di tempat. Menurut Dedi, pemanggilan Aher agar tim penyidik bisa mencari alat bukti dan tersangka baru. "Itu bagian dari materi yang didalami penyidik,” sambung dia. (cuy/jpnn)