Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Periksa Pendeta Max Terkait Ancaman Rizieq

Jumat, 03 Maret 2017 – 17:59 WIB
Bareskrim Periksa Pendeta Max Terkait Ancaman Rizieq - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: Puguh/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri memeriksa pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung pada Jumat (3/3) terkait laporannya kepada Habib Rizieq Shihab.

Imam Besar FPI itu dilaporkan karena mengancam membunuh pendeta dalam video yang tersebar.

Max yang merupakan pelapor, diperiksa selama tiga jam. Max diberondong puluhan pertanyaan dari penyidik.

"Ada 14 pertanyaan kepada Pak Max, dan tiga pertanyaan di antaranya terkait poin yang bersifat mengancam di video YouTube," kata kuasa hukum Max, Makarius Nggiri di Bareskrim Polri, Jumat (3/3

Menurutnya, ada tiga poin pertanyaan yang menjurus pada ancaman.

"Antara lain pada kalimat 'bunuh semua pendeta-pendeta', 'berani bunuh pendeta-pendeta', kemudian yang terakhir itu 'berani habisin Kristen radikal'. Itu setelah diperlihatkan di YouTube," lanjutnya.

Dengan laporan yang dilakukannya, ia berharap kepada para biarawan dan biarawati untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa takut dwnngaan ancaman Habib Rieziq.

"Tujuannya kan agar para pendeta, pastor, ulama, biarawan biarawati, dia tidak ada rasa ketakutan dengan adanya laporan ini. Ini bukan diperhadap-hadapkan, tapi ini negara hukum," tandasnya.

 Bareskrim Polri memeriksa pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung pada Jumat (3/3) terkait laporannya kepada Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News