Bareskrim Polri Memburu Pemilik Rumah Mewah, Dia Ternyata...
Senin, 18 April 2016 – 14:49 WIB
Saat ini mereka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(Mg4/jpnn)