Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu

Jumat, 31 Mei 2024 – 12:51 WIB
Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu - JPNN.COM
Petugas kepolisian menggiring tersangka berinisial S (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Pria berinisial S tersebut merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Sofyan berperan sebagai bandar, yang memberikan modal, pemilik barang serta kenal dengan pengirim barang di Malaysia.

Menurut Gembong, tersangka sempat menerima komisi dari jaringan Malaysia, senilai Rp 380 juta.

“Dia dapat pertama itu Rp280 juta, terus ditambah Rp100 juta, total semuanya Rp380 juta,” katanya.

Menurut dia, uang tersebut digunakan tersangka untuk operasional membawa narkoba dari Aceh ke Jakarta.

Penyidik sedang mendalami apakah uang kejahatan narkoba itu digunakan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. “Masih sedang kami dalami,” kata Gembong. (antara/jpnn)


Bareskrim Polri tengah mengusut keterlibatan keluarga caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan dalam kasus penyelundupan narkoba.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News