Baru 5 dari 25 Distrik di Puncak yang Menyerahkan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024
“Terkait dengan distrik-distrik yang belum menyerahkan hasil penghitungan suaranya tersebut, nanti KPUD Puncak akan menyurati secara tegas agar PPD bisa segera melakukan pleno dan serahkan kepada KPUD, bahkan ada sanksi pidana jika mencoba menghalangi,” kata Natalis.
"Jika mereka masih saja belum menyerahkan hasil pleno tingkat distrik, maka kami akan koordinasi dengan aparat keamanan akan menjemput paksa. Ini cara agar mereka bisa jalankan tugas sesuai dengan jadwal,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Puncak Yorince Wenda mengatakan pihaknya tetap mengikuti dan mengawasi proses pleno tingkat distrik atau PPD.
Dia menyatakan jika ternyata belum ada perkembangan penyerahan hasil rekapitulasi pleno dari PPD ke KPUD, maka pihaknya akan menyurati KPUD Puncak dan Gakkumdu agar ada ketegasan menjemput paksa hasil rekapitulasi suara tingkat PPD untuk diantar ke KPUD Puncak.
"Sebab, kami rencana tanggal 4 atau 5 Maret, sudah harus ada pleno hasil pilpres dan pileg," katanya. (mcr30/jpnn)