Baru Kenalan di Facebook Langsung Ajak Bertemu, Eh Ternyata...
Tanpa curiga Ahmad menyerahkan ponselnya. Namun, tiba-tiba pelaku langsung kabur membawa ponsel itu menggunakan sepeda motor.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan satu unit handphone senilai Rp5.000.000," Kompol Irwan.
Kemudian, atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna diproses hukum lebih lanjut.
Atas laporan itu, anggota Buser Polsek Banteng berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Setelah itu, anggota Buser juga mengamankan satu orang wanita yang menjadi penadah hasil curian.
"Saat ini ketiga pelaku sudah kami lakukan penahan di sel tahanan Polsek guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang mereka lakukan," tambah Kapolsek Banteng.
Atas kejadian itu, Kompol Irwan mengimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin agar tidak mudah percaya terhadap org yang baru dikenal.
"Waspada terhadap penipuan melalui sosial media, dan cepat lapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mengalami suatu tidak pidana," pungkas Kompol Irwan.