Baru Rampung di Lima PTN
Dari Rp 2,3 Triliun Temuan BPK, Rp 300 Miliar Mengalir ke KampusSabtu, 22 Januari 2011 – 08:11 WIB
Kasus serupa juga dialami di UNJ. Menurut informasi dari tim irjen yang mengikuti pemeriksaan, kampus yang beralamat di Rawamangun, Jakarta Timur itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 95 miliar. Nilai itu muncul diantaranya dari belum disetornya denda pembangunan sarana dan prasarana yang molor.
Selain itu juga belum beroperasinya beberapa alat pendidikan yang dibeli dengan uang negara. "Perlu dicatat, tidak semuanya ansih uang. Potensi kerugian juga dihitung dari alat yang dibeli tapi belum digunakan," terang petugas dari lingkungan irjen itu.
Potensi kerugian negara yang berada di lingkungan kampus plat merah lainnya di Universitas Mataram senilai Rp 19,5 miliar. Menurut Wukir, setelah dicek langsung ke rektorat Universitas Mataram, pihak kampus belum mendapatkan salinan temuan dan rekomendasi tindak lanjut dari BPK. "Jadi mereka (Universitas Mataram, red) sempat bingung," jelas Wukir di dampingi Staf Ahli Menteri Pendidikan Bidang Media Sukemi.