Basarah Sebut Putusan PN Jakpus Menunda Pemilu Bertentangan dengan UUD
Kamis, 02 Maret 2023 – 20:43 WIB
Basarah juga menganggap gugatan ke pengadilan oleh Partai Prima diajukan dengan menggunakan jalur perdata berupa perbuatan melawan hukum. Padahal permasalahannya adalah terkait kontestasi demokrasi seharusnya tunduk pada UU Pemilu.
"UU Administrasi Pemerintahan telah menyatakan bahwa sejak berlakunya UU Administrasi Pemerintahan, maka gugatan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan merupakan kewenangan dari PTUN," jelas dia. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: