Basuki Hariman Masih Tutupi Peran Patrialis Akbar
jpnn.com - jpnn.com - Bos perusahaan pengimpor daging Basuki Hariman terkesan menutupi peran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, dalam kasus suap pengurusan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Basuki mengaku belum pernah membicarakan uang dengan mantan anggota DPR dan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu.
Namun dia tidak membantah pernah membicarakan dan memberi uang kepada tersangka Kamaludin, orang kepercayaan Patrialis.
"Saya tidak pernah bicara fee apalagi minta bantuan," kata Basuki di sela-sela pemeriksaan sebagai saksi untuk Patrialis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1).
Dia mengatakan, tujuannya memberi Kamaludin duit karena telah memperkenalkannya dengan Patrialis.
"Yang minta uang ke saya Pak Kamal. Saya belum pernah dengar dari Pak Patrialis," katanya.
Dia mengatakan, saat meminta uang Kamaludin yang menyatakan bahwa uji materi UU/41/2014, itu sudah selesai. "(Obrolan) itu dua minggu ini," katanya.
Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny ditangkap KPK, Rabu (25/1). Mereka ditangkap atas dugaan praktik suap menyuap penanganan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.