Batavia Air Wajib Bayar Pesangon Rp 14,2 Miliar
Selasa, 12 Maret 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA -- Pasca putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang memutus PT Metro Batavia (Batavia Air) pailit pada 31 Januari lalu, hingga kini nasib ratusan eks karyawan Batavia masih menggantung. Meskipun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang pada 8 Maret lalu memutuskan pemberian pesangon namun hingga kini belum mendapat kejelasan. Dalam putusan itu, Disnaker telah mengeluarkan putusan agar PT Metro Batavia Air membayar pesangon pada 546 eks karyawannya, dengan total nilai Rp 14,2 miliar. Putusan tersebut akan dilaporkan ke Pengadilan Niaga untuk diprioritaskan oleh tim kurator.
"Pekerja yang berhak mendapat pesangon itu adalah 326 karyawan tetap dan 220 karyawan kontrak," ucap Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudianto pada JPNN, Selasa (12/3).
Selain itu, dengan keluarnya putusan tersebut, Batavia Air wajib membayar hak-hak karyawan. "Berupa pesangon sebesar satu kali berdasar ketentuan pasal 156 ayat 2, uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan ayat 3, dan uang penggantian hak bagi pekerja tetap. Serta membayar ganti rugi pada pekerja kontrak sesuai ayat 4 UU Ketenagakerjaan," paparnya.
JAKARTA -- Pasca putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang memutus PT Metro Batavia (Batavia Air) pailit pada 31 Januari lalu, hingga kini nasib ratusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Produk
Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
Senin, 25 November 2024 – 05:58 WIB - Bisnis
SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
Senin, 25 November 2024 – 00:25 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
Minggu, 24 November 2024 – 18:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB