Bawa Ganja, Pelajar SMK Dikembalikan ke Orang Tua
Selasa, 17 Januari 2012 – 01:49 WIB
BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bastari mengatakan bahwa kepolisian tidak akan melakukan proses hukum terhadap Ea, 14, pelajar kelas satu SMK Laksamana Seibeduk, Batam yang kedapatan membawa ganja. Kepolisian memilih mengembalikan Ea ke pihak orang tua dan sekolah untuk pembinaan.
"Pertimbangan kita adalah psikologis anak itu. Dia kan masih anak-anak dan punya masa depan yang masih panjang. Kita pun tak bisa menjerat Ea karena tak memenuhi unsur barang buktinya," ujar Arief seperti dilansir Batam Pos.
Seandainya dipaksakan dipidana, lanjut Arief, di Batam sendiri belum ada fasilitas tahanan anak ataupun tempat rehabilitasi pemakai narkoba. "Tak mungkin kan kita campur ke tahanan orang dewasa, sama juga kita tak manusiawi dan melanggar HAM," tegas Arief.
Arief menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memerhatikan pergaulan anak-anaknya baik di rumah dan sekolah agar kasus serupa tak terjadi lagi sehingga pelajar di Batam terbebas dari narkoba.
BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bastari mengatakan bahwa kepolisian tidak akan melakukan proses hukum terhadap Ea, 14, pelajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:01 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB